Flickr Images

Monday, November 29, 2010

GUNUNG BATUR BERSTATUS WASPADA

19 gunung di Indonesia kini berstatus waspada. Salah satunya adalah Gunung Batur di Kabupaten Bangli, Bali. Dengan status waspada ini, para wisatawan maupun pendaki dilarang untuk naik ke puncak Gunung Batur hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Gunung Batur terletak di Kabupaten Bangli, 63 kilometer arah timur laut Kota Denpasar. Dengan ketinggian 1717 meter di atas permukaan laut, Gunung Batur merupakan gunung tertingi kedua di Bali setelah Gunung Agung di Kabupaten Karangasem.


Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung, menyatakan Gunung Batur berstatus waspada sejak 8 November 2009. Sebelumnya, gunung berapi aktif ini berstatus aktif normal.

Dari pantauan pos pengamatan Gunung Batur di Desa Penelokan Kintamani Bangli, kawah Gunung Batur hingga kini masih sering mengeluarkan asap. Gempak vulkanis juga masih sering dicatat oleh alat seismograf yang ada di pos pengamatan Gunung Batur.

“Dengan statusnya yang waspada, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melarang para wisatawan ataupun pendaki untuk naik ke puncak Gunung Batur karena amat berbahaya. Larangan ini berlaku hingga status Gunung Batur kembali dinyatakan normal,” ujar Gede Bagiada, petugas Pos Pengamatan Gunung Batur (2/11).

Sejak tahun 1804 hingga tahun 2000, Gunung Batur sudah mengalami 26 kali letusan.

Letusan terhebat terjadi pada 2 Agustus 1926. Aliran lava yang keluar dari perut Gunung Batur waktu itu mengubur seluruh Desa Batur Kuno yang terletak di kaki Gunung Batur.
Sumber: beritabali.com

1 comments:

  1. Wah semua gunung berapi sekarang pada mau meletus, jadi ngeri.

    ReplyDelete